Bahasa Indonesia

Kebijakan Privasi

Pintasan isi
Pencarian keseluruhan shopping mall
  • Tidak ada postingan.

AnggotaLogin

Daftar

Produk yang dilihat hari ini 0

Tidak ada

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi

Tolong perhatikan syarat dan ketentuan Shopping Mall Ebonia

 

Syarat dan ketentuan penggunaan Shopping Mall

 

Bab 1 Aturan Umum

 

Pasal 1

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menentukan hak, kewajiban, tanggung jawab, serta urusan lainnya yang berkaitan dengan penggunaan pelayanan internet shopping mall (selanjutnya akan disebut “Mall”) yang dijalankan oleh PT. Ebonia Home Indonesia (selanjutnya akan disebut sebagai “Perusahaan”).

 

Pasal 2 (Ketentuan Umum)

1.     Mall adalah tempat virtual untuk perusahaan melakukan penjualan barang menggunakan fasilitas komunikasi dan informasi seperti komputer untuk menawarkan produk dagangan kepada para pengguna.

2.     Pengguna adalah anggota dan non-anggota yang mengakses mall untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan sesuai dengan ketentuan ini.

3.     Informasi Pribadi adalah hal-hal yang mengidentifikasi seseorang secara spesifik seperti nama, alamat, kontak, dan lain-lain.

4.     Anggota adalah orang yang telah melakukan registrasi dengan memasukan informasi pribadi di mall dan dapat menggunakan pelayanan yang disediakan secara terus-menerus.

5.     Non-anggota adalah orang yang menggunakan pelayanan yang disediakan oleh mall tanpa melakukan registrasi anggota.

 

Pasal 3 (Pernyataan dan amandemen)

1.     Syarat dan ketentuan diunggah di laman mall (ebonia.co.id)

2.     Mall dapat merevisi Syarat dan Ketentuan ini selama tidak melanggar hukum yang berlaku dan berkaitan seperti Undang-Undang Kerangka Kerja tentang Perdagangan Elektronik, Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik, Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi, Undang-Undang tentang Kunjungan dan Penjualan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

3.     Jika Syarat dan Ketentuan direvisi, tanggal serta alasan perubahan harus dicantumkan secara jelas di laman mall sejak 7 hari sebelum diberlakukan.

4.     Apabila Syarat dan Ketentuan Mall diamandemen, Syarat dan Ketentuan yang telah diamandemen hanya berlaku untuk kontrak yang dilakukan setelah amandemen diberlakukan dan kontrak sebelum amandemen akan mengikuti syarat dan ketentuan sebelumnya. Namun, jika pengguna yang telah menandatangani kontrak mengirim pesan dalam periode pemberitahuan dari syarat dan ketentuan yang diubah berdasarkan ayat (3) dan mendapatkan persetujuan dari mal, syarat dan ketentuan yang diubah akan berlaku.

5.     Hal-hal yang tidak ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan ini serta pemahamannya akan diatur sesuai dengan pedoman terkait perlindungan konsumen E-commerce dan statuta atau korelasi terkain yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

 

Pasal 4 (Isi dan Perubahan Pelayanan)

1.     Mall menyediakan layanan sebagai berikut:

a.     Menyediakan informasi produk dan kontrak pembelian di Mall

b.     Mengantarkan pesanan barang atau produk yang telah dibeli oleh pengguna

c.     Kewajiban dan pelayanan lainnya yang diberikan oleh Mall

 

2.     Mall dapat merubah isi pelayanan di bawah situasi dan kondisi yang tidak dapat dihindari

3.     Jika pelayanan berubah karena alasan seperti yang disebutkan dalam ayat 2, mall akan memberikan kompensasi atas kerugian yang diterima oleh pengguna. Namun, hal ini tidak berlaku jika bukan kelalaian atau disebabkan oleh kesalahan dari Mall.

 

Pasal 5 (Penundaan Pelayanan)

1.     Mall dapat menunda pelayanan jika terjadi pemeriksaan perawatan, penggantian, kegagalan sistem, hambatan komunikasi, bencana alam, atau alasan lainnya yang tidak dapat dihindari.

2.     Jika terjadi penundaan pelayanan seperti yang disebutkan pada ayat 1, mall harus memberi kabar kepada pengguna mengikuti aturan yang diatur pada pasal 8.

3.     Mall harus memberikan kompensasi kepada pengguna atau pihak ketiga atas kerugian yang disebabkan oleh penundaan pelayanan sementara karena kejadian yang telah disebutkan pada ayat 1 atau alasan yang tidak dapat dihindari lainnya. Namun, hal ini tidak berlaku jika bukan kelalaian atau disebabkan oleh kesalahan dari Mall.

 

Bab 2 Pendaftaran Anggota

 

Pasal 6 (Pendaftaran Anggota)

1.     Pengguna mendaftar sebagai anggota dengan menyatakan setuju pada Syarat dan Ketentuan setelah mengisi informasi anggota pada formulir yang telah dibuat oleh mall.

2.     Mal akan didaftarkan sebagai anggota kecuali jika termasuk dalam salah satu dari berikut ini di antara pengguna yang telah mendaftar untuk bergabung sebagai anggota seperti yang ditunjukkan pada paragraf sebelumnya.

a.     Jika seorang pemohon keanggotaan sebelumnya telah kehilangan keanggotaannya berdasarkan Pasal 7 (2) Perjanjian ini, hal tersebut di atas tidak berlaku di mana tiga tahun telah berlalu sejak hilangnya keanggotaan berdasarkan Pasal 7 (2), dan di mana dia telah memperoleh persetujuan untuk masuk kembali ke mal.

b.     Jika rincian pendaftaran salah, dihilangkan atau salah tempat

c.     Dimana dianggap bahwa pendaftaran sebagai anggota lain secara signifikan merugikan kinerja teknis atau bisnis mal

3.     Kontrak anggota akan valid ketika persetujuan dari Mall telah sampai pada anggota

4.     Jika ada perubahan pada registrasi pendaftaran, anggota harus segera memberikan info kepada mall terkait perubahan tersebut melalui email atau sebagainya.

5.     Semua hal yang muncul akibat gagal memberi informasi terkait perubahan menjadi tanggung jawab anggota.

 

Pasal 7 (Penarikan keanggotaan dan pencabutan hak)

1.     Anggota berhak menarik keanggotaannya dan mall akan melakukan proses penarikan dalam 7 hari.

2.     Jika anggota diketahui melakukan hal-hal seperti di bawah, mall berhak melarang dan menangguhkan keanggotaan:

a.     Memasukan informasi palsu

b.     Ketika menggunakan layanan mall tidak membayar biaya atas produk, layanan, dan lain-lain, yang diberatkan pada anggota dalam waktu yang telah ditentukan.

c.     Membahayakan proses transaksi elektronik seperti menghalangi pengguna lain menggunakan layanan mall atau mencuri informasi

d.     Dilarang secara hukum dan tidak masuk ke dalam Syarat dan Ketentuan ini atau tidak mematuhi aturan dan norma yang berlaku.

 

Pasal 8 (Pemberitahuan ke anggota)

1.     Anggota dapat memberikan alamat email kepada Mall untuk pemberitahuan

2.     Mall dapat mengganti pemberitahuan pribadi dengan mengunggah pemberitahuan di papan bulletin untuk informasi yang tidak spesifik.

 

Pasal 9 (pembelian)

Semua pengguna yang menggunakan mall dapat membeli dengan mengikuti tata cara berikut:

1.     Melalui internet

2.     Melalui telepon

3.     Melalui email

 

Pasal 10 (Penetapan Kontrak)

1.     Mall akan menerima permintaan pembelian berdasarkan pasal sebelumnya kecuali kondisi seperti berikut:

a.     Terdapat informasi palsu, tidak tepat, atau error pada detail pembelian

b.     Penerimaan pengajuan pembelian lainnya secara signifikan dianggap dapat merugikan kinerja bisnis

c.     Jika terdapat kekhawatiran akan mengganggu jalannya bisnis serta merugikan perusahaan secara sengaja

2.     Kontrak dianggap telah ditetapkan ketika pelanggan telah mendapatkan pesanan barang yang dijual di mall dan pembayaran telah dikonfirmasi.

 

Pasal 11 (Metode pembayaran)

1.     Pembayaran untuk barang yang dibeli harus mengikuti tata cara berikut:

a.     Menggunakan kartu kredit yang telah disetujui oleh mall

b.     Menggunakan transfer rekening bank

c.     Menggunakan akun virtual atau non bank

d.     Menggunakan kartu kredit

 

Pasal 12 (konfirmasi penerimaan, perubahan serta pembatalan pembelian)

1.     Mall akan memberikan notifikasi atau pemberitahuan ketika konfirmasi pembelian telah diterima

2.     Pengguna yang telah menerima konfirmasi dapat mengajukan perubahan atau membatalkan pembelian secara langsung setelah menerima konfirmasi jika terdapat perbedaan dalam tujuan pemesanan.

3.     Mall harus memproses pengajuan secara cepat ketika pengguna mengajukan perubahan atau pembatalan pemesanan sebelum dilakukan pengiriman.

 

Pasal 13 (Pengiriman dan biaya pengiriman / ketentuan penukaran dan pengembalian)

-       Pengiriman

1.     Pengiriman gratis secara nasional (kecuali di luar pulau atau area pegunungan) / Beberapa produk prabayar

2.     Jika menggunakan truk tangga atau gondola, biaya akan ditanggung konsumen.

3.     Tidak ada pengiriman di hari minggu atau hari libur nasional

4.     Pengiriman dapat memakan waktu 5-12 hari tergantung waktu pemesanan

5.     Pengiriman dapat tertunda karena kekurangan inventaris secara temporer serta cuaca yang buruh

6.     Pengiriman di luar pulau tidak termasuk

 

 

-       Ketentuan penukaran dan pengembalian

1.     Karena sifat alami produk, konsumen tidak dapat mengembalikan setelah produk dirangkai. Konsumen dapat menolak untuk menerima sebelum melakukan perangkaian

2.     Pengembalian atau pembatalan oleh konsumen setelah melakukan perangkaian karena konsumen berubah pikiran dan bukan karena kerusakan produk dapat dikenakan biaya.

3.     Jika anda masih memiliki kotak dari paket yang dikirimkan (tanpa ada kerusakan barang), anda dapat mengembalikan barang dalam waktu 7 hari

* Produk ini dikenakan biaya pengiriman untuk pengembalian dan penukaran karena perubahan pikiran konsumen, kecuali karena cacat pada produk atau kesalahan pengiriman.

-       Biaya di atas adalah pengembalian di tempat setelah menerima produk.

-       Setelah anda menerima produk dan merangkai produk anda harus membayar biaya pulang-pergi

-       Barang tidak dapat dikembalikan jika terdapat kerusakan atau cacat yang disebabkan oleh konsumen

-       Produk dengan material kaca tdak dapat dikembalikan

 

 

Pasal 14 (Pembatalan dan refund)

1.     Konsumen dapat membatalkan pembelian dalam 20 hari sejak menerima produk dalam kasus-kasus seperti berikut:

a.     Produk yang ditawarkan dan diterima oleh konsumen berbeda

b.     Produk rusak atau cacat ketika diantarkan kepada konsumen

c.     Penyediaan produk telah melewati periode yang ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan

2.     Jika konsumen membatalkan pembelian atau permintaan barang berdasarkan kondisi seperti ayat 1, konsumen dapat mengembalikan barang atau produk yang telah diterima dan perusahaan harus melakukan penukaran dengan barang yang sama atau memberikan refund dalam waktu 7 hari sesuai dengan permintaan konsumen. Dalam kasus ini, biaya penukaran dan refund ditanggung oleh perusahaan.

3.     Jika konsumen yang telah menerima barang atau produk meminta perusahaan untuk melakukan penukaran atau pengembalian barang dengan alasan-alasan di bawah ini, pelanggan akan dibebankan biaya yang ada di dalam prosesnya termasuk biaya penukaran dan refund. Namun, perusahaan harus keputusan untuk membetalkan dan menerima konfirmasi dalam 20 hari sejak produk atau layanan diterima.

a.     Kesalahan pesanan produk atau barang karena kesalahan konsumen

b.     Produk atau barang tidak sesuai dengan ekspektasi konsumen

c.     Permohonan pembatalan karena konsumen berubah pikiran (pembatalan karena konsumen berubah pikiran mengikuti pasal 13)

4.     Jika barang dianggap cacat atau rusak selama atau setelah penggunaan, konsumen dapat mengembalikan atau mendapatkan refund dengan kesepakatan perusahaan dan konsumen atau setelah berkonsultasi satu sama lain.

 

Pasal 15 (Perolehan dan penggunaan informasi pribadi)

1.     Perusahaan harus menggunakan informasi yang diperoleh dari pelanggan untuk memeriksa apakah barang untuk pengiriman barang telah disediakan oleh perusahaan, merekomendasikan barang, dan kegiatan pemasaran lainnya di situs gabungan.

2.     Anggota diminta untuk wajib mengisi informasi yang dibutuhkan (Nama lengkap, alamat, NIK, dan lain-lain). Informasi yang tidak wajib diisi dapat dimasukkan oleh anggota jika mereka berkehendak.

3.     Perusahaan tidak dapat menggunakan informasi anggota di luar fungsi dan tujuan yang telah disebutkan di ayat 1.

4.     Anggota berhak mengakses informasi yang telah didaftarkan dan mengoreksi jika ada informasi yang salah. Anda juga dapat mengajukan penghapusan informasi pribadi yang telah diberikan.

 

Pasal 16 (Perlindungan informasi pribadi dan kewajiban mall)

1.     Perusahaan harus menggunakan informasi yang diperoleh dari pelanggan untuk memeriksa apakah barang untuk pengiriman barang telah disediakan oleh perusahaan, merekomendasikan barang, dan kegiatan pemasaran lainnya di situs gabungan.

2.     Anggota diminta untuk wajib mengisi informasi yang dibutuhkan (Nama lengkap, alamat, NIK, dan lain-lain). Informasi yang tidak wajib diisi dapat dimasukkan oleh anggota jika mereka berkehendak.

3.     Perusahaan tidak dapat menggunakan informasi anggota di luar fungsi dan tujuan yang telah disebutkan di ayat 1.

4.     Anggota berhak mengakses informasi yang telah didaftarkan dan mengoreksi jika ada informasi yang salah. Anda juga dapat mengajukan penghapusan informasi pribadi yang telah diberikan.

 

Pasal 17 (Manajemen keamanan)

1.     Perusahaan harus melindungi informasi pribadi anggota dan informasi pembayaran. Untuk tujuan ini, perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk mengelola informasi anggota dengan menunjuk manajer berdasarkan pedoman manajemen.

 

Pasal 18 (Kewajiban Anggota)

1.     Pengaturan serta manajemen identitas internet dan kata sandi merupakan tanggung jawab anggota.

2.     Anggota harus mematuhi syarat dan ketentuan ini dan undang-undang yang berlaku. Anggota juga tidak boleh terlibat dalam tindakan apa pun yang menyebabkan gangguan signifikan terhadap kinerja tugas perusahaan karena pelanggaran hak-hak mereka.

3.     Anggota harus segera memberi tahu perusahaan jika informasi kontak, alamat, dan lain-lain, telah diubah. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang disebabkan oleh kelalaian ini.

 

Pasal 19 (Larangan atas kepemilikan dan penggunaan hak cipta)

1.     Segala hak cipta serta properti kemilikan dipegang oleh mall.

2.     Pengguna tidak diperkenankan menggunakan informasi yang diperoleh lewat layanan mall untuk tujuan mencari keuntungan atau menggunakannya untuk pihak ketiga melalui cara seperti menyalin, mengirim, menerbitkan, menyiarkan, dan lain-lain, tanpa persetujuan dari mall

 

Pasal 20 (Penyelesaian sengketa)

1.     Mall membentuk badan yang dibuat untuk memberikan kompensasi sebagai refleksi dari saran serta keluhan dari pengguna

2.     Mall pertama-tama akan menangani keluhan dan saran dari pengguna. Namun, jika mall sulit untuk memproses dalam waktu cepat, perusahaan akan memberikan notifikasi kepada pengguna terkait alasan serta jadwal respon yang akan diberikan.

3.     Perselisihan yang timbul antara mall dan pengguna dapat diselesaikan dan ditempuh melalui mediasi Lembaga yang berwenang dalam menangani Perselisihan Perdagangan Elektronik yang didirikan berdasarkan Pasal 28 dari Aturan Kerja tentang Perdagangan Elektronik dan Pasal 14 Keputusan Penegakan Hukum yang sama.

 

Pasal 21 (Pengadilan yurisdiksi)

Tuntutan hukum yang berkaitan dengan syarat dan ketentuan ini dapat diajukan ke pengadilan lokal melalui kuasa hukum perusahaan yang kompeten.

 

 

<peraturan tambahan>

 

(tanggal disahkan) Syarat dan Ketentuan ini telah disahkan sejak 11 Juni 2006.

 

 

Informasi situs

Nama perusahaan PT.EBONIA HOME INDONESIA
Alamat JL.PANGLIMA POLIM RAYA, RUKAN PANGLIMA POLIM KAV 89, JAKARTA SELATAN 12160 INDONESIA
Perwakilan LEE HAN SEOK | Tel 021 2709 2002 | Fax 021 2709 2030 | Email admin@ebonia.co.id
Alamat pusat distribusi Jl. Raya Narogong KM 13.5 No. 18, Ciketing Udik, Bantar Gebang RT 003/01 Bekasi - Jawa Barat
Telepon pusat distribusi 021-8250351
Nomor registrasi perusahaan 8120013140329
Privacy Officer LEE HAN SEOK

Copyright © 2021 PT.EBONIA HOME INDONESIA. All Rights Reserved.